HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Sosialisasi PERMA dan Standar Pelayanan Pengadilan Secara Daring

on Selasa, 10 Maret 2026. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Sosialisasi PERMA dan Standar Pelayanan Pengadilan Secara Daring

Binjai – Selasa, 10 Maret 2026. Pengadilan Negeri Binjai kembali mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) dan Standar Pelayanan Pengadilan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan secara daring melalui media Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 9 Maret 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap berbagai regulasi dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada kegiatan sosialisasi hari kedua ini, beberapa materi yang disampaikan antara lain:

  1. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 6 Tahun 2022;

  2. Sosialisasi Standar Pelayanan Pengadilan sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012;

  3. Sosialisasi Implementasi SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Pengadilan Negeri Binjai mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Binjai, para Hakim, para Panitera Muda (Panmud), serta Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara daring dari lingkungan kantor Pengadilan Negeri Binjai.

 

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Binjai dapat semakin memahami serta mengimplementasikan berbagai ketentuan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.