Pengadilan Negeri Binjai Tindak Lanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Terkait Usulan Angka Dasar Tahun Anggaran 2026
Binjai, Senin 16 Desember 2024
Pengadilan Negeri Binjai telah melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4455/SEK/RA1.6/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 mengenai Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Senin, 16 Desember 2024 Pukul 09.00 WIB di ruang Media Center Pengadilan Negeri Binjai.
Dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Binjai melakukan pendataan dan analisis kebutuhan anggaran secara mendalam. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan angka dasar yang diajukan sesuai dengan kebutuhan aktual dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada tahun anggaran mendatang.
Proses ini melibatkan berbagai pihak internal yang berkompeten diantaranya Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian dan termasuk tim perencanaan anggaran serta pimpinan Pengadilan Negeri Binjai. Seluruh data dan dokumen yang diperlukan telah disusun dengan cermat dan akan segera disampaikan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan tindak lanjut ini, Pengadilan Negeri Binjai berkomitmen untuk mendukung pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sejalan dengan arahan dan kebijakan Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Negeri Binjai berharap usulan angka dasar ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026, guna memberikan layanan peradilan yang optimal kepada masyarakat.