HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Layanan Pada Pengadilan Negeri Binjai

Indeks Artikel

 Berikut Layanan Pada Pengadilan Negeri Binjai


 

TABEL LAYANAN KEPANITERAAN PERDATA

No. Jenis Layanan
1 Pendaftaran perkara gugatan biasa;
2 Pendaftaran perkara gugatan sederhana;
3 Pendaftaran verset atas putusan verstek;
4 Pendaftaran pekara perlawanan/bantahan;
5 Pendaftaran perkara permohonan;
6 Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali ;
7 Penerimaan memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali;
8 Penerimaan permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali;
9 Permohonan dan pengambilan sisa panjar biaya perkara;
10 Permohonan dan pengambilan turunan putusan;
11 Pendaftaran permohonan eksekusi;
12 Pendaftaran permohonan konsinyasi;
13 Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi;
14 Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi serta konsinyasi;
15 Permohonan pendaftaran putusan arbitrase;
16 Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata;

 

 


 

TABEL LAYANAN KEPANITERAAN PIDANA

No. Jenis Layanan
1 Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat dan ringan/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik;
2 Pendaftaran permohonan praperadilan;
3 Penerimaan permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi;
4 Penerimaan memori/kontra memori perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
5 Penerimaan permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
6 Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeladahan;
7 Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan;
8 Penerimaan permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti;
9 Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan;
10 Penerimaan permohonan pembantaran;
11 Penerimaan permohonan izin besuk;
12 Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana;

  


 

TABEL LAYANAN KEPANITERAAN HUKUM

No. Jenis Layanan
1 Permohonan pendaftaran akta pendirian CV;
2 Permohonan pendaftaran waarmaking surat pernyataan waris;
3 Permohonan pendaftaran penolakan waris;
4 Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
5 Permohonan melaksanakan penelitian dan riset;
6 Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
7 Permohonan pendaftaran surat kuasa;
8 Permohonan pendaftaran legalisasi akta kelahiran;
9 Permohonan legalisasi surat;
10 Permohonan pendaftaran utang tak tertagih;
11 Layanan pengaduan/SIWAS-MARI;
12 Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum lainnya

  

  


 

TABEL LAYANAN UMUM DAN KESEKRETARIATAN

 

No. Jenis Layanan
1 Penerimaan surat masuk
2 Penerimaan berkas perkara banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi;
3 Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa umum dan kesekretariatan lainnya

 

 

Berita / Pengumuman Terkini Bawas

Pengumpan tidak ditetapkan