HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan Terkini

Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo. Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 3/Pdt.Eks/2020/4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 03 Mei 2021

on Rabu, 09 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo. Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 3/Pdt.Eks/2020/4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 03 Mei 2021

Pada hari ini, Rabu, tanggal 09 Juli 2025, Pengadilan Negeri Binjai (dengan tim terdiri dari Panitera Pengadilan Negeri Binjai, Jurusita Pengadilan Negeri Binjai, dan Saksi) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan telah melaksanakan lelang eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo. Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 3/Pdt.Eks/2020/4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 03 Mei 2021, yang isinya memerintahkan Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Binjai untuk melaksanakan Lelang Eksekusi atau Lelang umum terhadap objek eksekusi Termohon Eksekusi Lelang yang telah diletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag). Lelang ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Putusan Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 15 Agustus 2019 jo Nomor 563/Pdt/2019/PT MDN tanggal 06 Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Proses lelang dilakukan secara online (daring) melalui portal resmi lelang negara di www.lelang.go.id dengan objek lelang berupa 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan seluas 98 m2 (sembilan puluh delapan meter persegi) pada SHM Nomor : 174/Kelurahan Payaroba, tercatat atas nama AFRIDA ANDAYANI (pada Putusan No. 4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 15 Agustus 2019 tertulis APRIDA ANDAYANI), terletak di Kompleks Perumahan Payaroba BTN, Jalan Kentang Raya Timur I Blok L-16, Lingkungan VIII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang menjadi bagian dari objek eksekusi perkara perdata tersebut.

 

Setelah melalui proses lelang penawaran terbuka (open bidding), objek tersebut berhasil laku terjual kepada peserta lelang. Proses lelang berjalan lancar dan transparan dengan partisipasi dari peserta yang telah menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.

PENGADILAN NEGERI BINJAI IKUTI PERISAI BADILUM EPISODE 8: “PENGADILAN, MEDIA, DAN KERIUHAN NETIZEN”

on Senin, 07 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Binjai, 7 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Binjai turut serta mengikuti kegiatan Perisai Badilum (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum) Episode ke-8 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ditjen Badilum ini mengangkat tema “Pengadilan, Media, dan Keriuhan Netizen” dan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber:

 

  • Susana Rita, Wartawan Senior Harian Kompas

  • Stefanus Pramono, Redpel Majalah TEMPO/Host Bocor Alus

  • Asep Rohimat, Senior Manager PT Digivla Indonesia
    Dengan Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, sebagai host acara.

Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat pertama dan banding di bawah Badan Peradilan Umum, termasuk Pengadilan Negeri Binjai, yang mengikutinya melalui media center kantor. Peserta dari Pengadilan Negeri Binjai meliputi pimpinan, hakim, juru bicara, panitera, sekretaris, dan panitera muda hukum.

Sarasehan ini bertujuan memperkuat peran kehumasan pengadilan dalam menghadapi tantangan informasi publik di era digital, termasuk bagaimana menyikapi pemberitaan media dan dinamika opini publik di media sosial.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur pengadilan, khususnya juru bicara, semakin memahami pentingnya komunikasi publik yang bijak dan strategis guna menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

Barcode Layanan

Hasil Survei